Pelatihan ini mengacu pada SKKNI Kurator Usaha Mikro Kecil Menengah, yaitu standar resmi yang digunakan untuk memastikan setiap tenaga pendamping memiliki keahlian yang relevan.
Standar ini mencakup kemampuan:
Mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha.
Menyusun rencana pendampingan yang terukur.
Mengevaluasi hasil kegiatan pembinaan.
Mengembangkan jejaring usaha untuk mendukung pertumbuhan bisnis mikro.
Dengan SKKNI sebagai panduan, pelatihan ini memastikan setiap peserta memahami perannya sebagai fasilitator yang mampu membawa perubahan nyata bagi UMKM.

